JENEPONTO - Usai melakukan perekaman keliling KTP-el di sejumlah sekolah tingkat SMA/Sederajat di Kecamatan Bangkala, Jeneponto.
Pada hari yang sama, petugas Tim Jemput bola (Jebol) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto, berlanjut mendatangi dua rumah warga sekaligus di Kampung Bangka-Bangkala, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Jum'at malam (7/10/2022) sekira pukul 18.59 Wita.
Tak kenal malam, Tim Jebol Capil Jeneponto Mustari Jaja bersama Hardiyanto Katti mendatangi dua orang lansia yang tinggal satu atap melakukan perekaman KTP-el.
Baca juga:
PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
|
Di rumah itu, terlihat sepasang Lanjut Usia (Lansia) yang pergerakannya cukup terbatas. Dia adalah, Nenek Saribulang (70) dan Kakek Dolo' (80) yang merupakan suami-istri.
Diketahui, kedua lansia tersebut tidak mempunyai identitas Kartu Tanda Penduduk-elektrik (KTP-el), melainkan. Kartu Keluarga (KK) itupun bukan elektrik.
Sehingga salah seorang dari keluarganya, Erni bermohon ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar sudi kiranya petugas Capil Jeneponto mendatangi rumah orang tuanya tersebut untuk perekaman KTP-el.
"Alhamdulillah pak saya dilayani dengan baik, begitu saya ketemu sama Pak Kadis di kantornya minta tolong cepat direspon. Pak Kadis langsung na perintahkan anggotanya, " ucap Erni terlihat senang.
Erni membeberkan bahwa sebelumya pernah lagi ke Dinas Capil Jeneponto bermohon untuk mendapatkan pelayanan seperti yang dirasakannya sekarang ini. Namun, kala itu tak digubris sehingga ia pulang dengan rasa kecewa.
"Jauh beda pak, Kadis Capil yang dulu dengan sekarang. Kalau pak Kadis Capil yang sekarang begitu kita minta tolong cepat ki na bantu. Ini baru pelayanan, " bebernya.
Tak hanya Erni, warga sekitar lainnya pun mengatakan hal demikian. "Bagusnya itu kareng kalau semua kantor-kantor di Jeneponto pelayanannya sama seperti Capil, ka biar malam melayani ji masyarakat, " kata warga yang tidak sempat disebut namanya satu-satu.
Lebih lanjut, Erni menjelaskan bahwa KTP-el ini adalah keperluan orang tuanya untuk digunakan bermohon KIS di Dinas Sosial. Sebab, tanpa dokumen kependudukan tidak bisa mendapatkan layanan BPJS.
"Kan mama saya buta pak, sudah lama mi begini kasihan tidak melihat akibat katarak mata. Rencananya mau dibawa ke rumah sakit untuk dioperasi matanya cuma kendalanya tidak ada KPTnya pak, " ucap Erni.
"Itu mi pak, kami berterima banyak sama pihak Capil atas bantuannya, sekali lagi kami sangat-sangat terimakasih banyak pak, " ucapnya lagi.
Masih di kawasan yang sama, petugas Capil kemudian bertolak ke rumah Nenek Tarring (80) yang merupakan seorang janda lansia untuk perekaman KTP-el.
Nenek Tarring ini juga sama sekali tidak memiliki dokumen kependudukan, seperti. KTP-el dan KK.
Di rumah lantai yang berukuran 5X6 dengan dinding yang terbuat dari anyaman bambu itu, Nenek Tarring terlihat sendiri di tempat tidurnya yang hanya diterangi satu mata lampu dan beralaskan kasur sudah kusam.
Parahnya lagi, di rumah lantai itu terlihat ibu paruh baya yang mengaku sebagai anak dari Nenek Tarring. Kok, begitu teganya membiarkan orang tuanya tinggal seorang diri di rumah lantai dengan alat tidur seadanya.
Sementara, yang mengaku anak itu tinggal di atas rumah panggung yang jaraknya hanya dua langka kaki dari tangga ke pintu rumah orang tuanya sendiri.
Sembari pun berkata miris. Sungguh aneh tapi itu nyata (red).
Penulis: Syamsir.