Klaim Tanah 4 Hektar, Ratusan Warga Demo di Kantor Lurah Bontotangnga Minta Gugatan dr. Ridwan Dihentikan

    Klaim Tanah 4 Hektar, Ratusan Warga Demo di Kantor Lurah Bontotangnga Minta Gugatan dr. Ridwan Dihentikan
    Ratusan warga yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Pammanjengang Menggugat (AMMP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

    JENEPONTO, SULSEL - Ratusan warga yang mengatasnamakan dirinya dari Aliansi Masyarakat Pammanjengang Menggugat (AMMP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin (15/5/2023).

    Ratusan warga tersebut turun aksi sebagai bentuk perlawanan terhadap tuntutan penggugat dr. Ridwan Syamsuddin yang mengklaim 4 hektar tanah pengakuan miliknya yang berlokasi di kampung Pammajengang, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.

    Sementara, tergugat yang notabene warga Pammajengang ini mengaku tidak pernah melihat bukti-bukti kepemilikan si penggugat secara otentik sebagai dasar gugatannya. 

    Olehnya itu, Muh Alam Nasrullah selaku koordinator lapangan menegaskan kepada Kepala Kelurahan Bontotangnga untuk segera menghentikan tuntan penggugat dalam hal ini dr. Ridwan Syamsuddin. 

    Menurut Nasrullah, dr. Ridwan Syamsuddin tidak memiliki dasar kepemilikan tanah untuk melakukan gugatan terhadap tergugat warga Pammajengang.

    "Kami meminta kepada Kepala Kelurahan Bontotangnga untuk menghentikan gugatan penggugat karena tidak mendasar, " tegasnya.

    Demonstran juga mendesak Kepala Kelurahan Bontotangnga, Fitrawati untuk membuat surat pernyataan pembatalan kepada penggugat karena gugatannya dinggap tidak jelas.

    "Kami minta kepada Ibu Lurah untuk segara membuat sura pernyataan pembatalan atau pemberhentian gugatan ini karena awal terjadinya kekisruhan ini dari pihak Kelurahan Bontotangnga yang dianggap memfasilitasi penggugat, " pintanya.

    Menyikapi aspirasi warga Pammajengang, Kepala Kelurahan Bontotangnga, Hj. Fitrawati menerima  dengan kepala dingin. Lurah Bontotangnga dikawal sejumlah personel TNI dan aparat kepolisian. 

    Fitrawati mengatakan, terkait apa yang disampaikan oleh adek-adek pendemo selaku yang mewakili masyarakat Pammajengang pihaknya berjanji akan mengindahkan apa yang menjadi tuntutannya.

    Namun, Fitrawati bilang untuk membuat surat pernyataan dirinya tidak bersedia. Sebab, sebelumnya ada kesempatan antara penggugat dengan kuasa hukum Pammajengang uuntuk mendatangkan terlapor dr. Ridwan Kr. Sapa.

    "Jadi tadi itu dia desak saya membuat surat pernyataan, tapi saya bilang saya tidak janji. Saya mau rekom ke Kecamatan karena kita disini bukan pengadilan yang menentukan kalah menang orangnya, " tegasnya.

    Terkecuali kata Fitrawati, sifatnya memediasi saja. Dan kalaupun kedua belah pihak tidak bisa dimediasi maka tentu direkom kekecamatan satu tingkat dari Kelurahan.

    "Kan sudah ada kesempatannya antara kuasa hukum tergugat dengan si penggugat meminta agar dipertemukan, cuma si penggugat ini ada di Bandung, makanya kita buatkan jadwal hari Rabu 17 Mei 2023. Tapi saya sudah konfirmasi katanya sudah ada di Makassar, " jelasnya.

    Menurut Fitrawati adapun bukti-bukti gugatan yang diperlihatkan oleh dr. Ridwan beberapa berkas yang sudah di foto copy dan PBB atas nama yang bertempat tinggal di Pammajengang.

    "Saya juga tidak tahu darimana dia dapatkan itu PBB, " ujarnya.

    Selain itu, ada juga selebaran kertas apakah itu rincik atau bukan. Di surat selebaran itu Fitrawati melihat ada atas nama Pasukku Dg Beta bertempat tinggal di Desa Karelayu.

    "Nah ini dr. Ridwan mengaku kalau Pasukku Dg Beta itu adalah neneknya, " ungkap Fitrawati.

    "Tanah yang diklaim dr. Ridwan di Pammajengang kurang lebih 4 hektar dan ada semua nama-namanya sebanyak 25 orang yang diklaim, " tambahhya.

    Kata Fitrawati bahwa dr. Ridwan Kr. Sapa, diketahui warga Desa Karelayu yang sudah lama berkiprah di Bandung dan terangkat PNS di sana (Bandung).

    "Kalau dr. Ridwan sudah puluhan tahun tinggal di Bandung, " pungkasnya.

    Hingga ratusan warga Pammajengang dalam barisan aksi unjuk rasa tersebut bubar dengan tertib di bawah pengawalan sinergitas Polri dan TNI. 


    Penulis: Syamsir.

    jeneponto sulsul
    Syamsir

    Syamsir

    Artikel Sebelumnya

    Puluhan TNI Bongkar Rumah Warga di Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Klaim Tanah 9 Hektar di Pammajengang, Warga:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Pembukaan Kemah Bakti dan Sosialisasi Krida Saka Dirgantara
    KAHMI Sulsel Bakal Gelar Serial FGD, Cari Solusi Komprehensif Atasi Banjir dan Longsor
    Perkuat Kolaborasi Aksi Antar Pemkab dan PP, Pj Bupati Jeneponto Temui Kemenparekraf RI, Ini yang Dibahas
    Aksi Bhabinkamtibmas di Bulukumba Evakuasi Seorang Ibu Melahirkan yang Alami Pendarahan
    8 Bulan Lakukan Penyelidikan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Kejari Jeneponto Ungkap Kerugian Negara Sebesar Rp.6 Miliar
    Pj Bupati Jeneponto Jenguk Bayi yang Ditemukan di Semak-Semak, Junaedi Akui Luar Biasa Pelayanan RS Latopas
    Gelar Audit Kasus Stunting, Wabup Jeneponto Lakukan Upaya Ini
    8 Bulan Lakukan Penyelidikan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Kejari Jeneponto Ungkap Kerugian Negara Sebesar Rp.6 Miliar
    Antisipasi Musim Tanam Kedua, Pj Bupati Jeneponto Undang Para Distributor Pupuk
    Polisi Baik Hati Bantu Sopir Truk Alami Pecah Ban di Jalan Poros Jeneponto, Aksinya Toreh Perhatian
    Pj Bupati Jeneponto Jenguk Bayi yang Ditemukan di Semak-Semak, Junaedi Akui Luar Biasa Pelayanan RS Latopas
    Cukup Meresahkan, Marak Pencurian di Tamanroya, Warga Minta Polsek Tamalatea Intens Patroli Malam
    Klaim Tanah 4 Hektar, Ratusan Warga Demo di Kantor Lurah Bontotangnga Minta Gugatan dr. Ridwan Dihentikan
    Usai Kejari Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Jeneponto Minta Periksa Juga Antek-Anteknya
    Pilkada 2024, Paris Yasir Sosok Pemimpin Idola dan Andalan Masyarakat Jeneponto
    Pembunuhan Sadis di Desa Parang Loe Berkeliaran di Jeneponto, Istri Korban Minta Polres Gowa Segera Tangkap Pelakunya
    Aksi Bhabinkamtibmas di Bulukumba Evakuasi Seorang Ibu Melahirkan yang Alami Pendarahan

    Ikuti Kami