19 Hari Kedepan, KPU Jeneponto Buka Pendaftaran Bakal Cakada Bupati - Wakil Bupati, Intip Jadwalnya

    19 Hari Kedepan, KPU Jeneponto Buka Pendaftaran Bakal Cakada Bupati - Wakil Bupati, Intip Jadwalnya
    Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asmin Syarif (foto: Indonesiasatu-Syamsir)

    JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, akan membuka pendaftaran bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) untuk pemilihan Gubernur-wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Bupati-wakil Bupati Jeneponto tahun 2024.

    Ketua KPU Jeneponto, Asmin Syarif mengatakan, pendaftaran bakal calon tersebut mulai dibuka pada Rabu, 27-29 Agustus 2024 mendatang.

    "Jadi pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati ini mulai dibuka tanggal 27 sampai 29 Agustus. Ia artinya 19 hari lagi kedepan, " katanya.

    "Kan sebelum dibuka pendaftaran ini  nanti kita umumkan ji pendaftarannya mulai, 24 - 26 Agustus 2024, " kata Asmin lagi kepada Indonesiasatu.co.id, Kamis (8/8/2024).

    Sedangkan penetapan Calon Bupati dan wakil Bupati mulai 22 September 2024 setelah melalui rangkaian pemeriksaan administrasi, tahapan perbaikan berkas dan tahapan perbaikan pemeriksaan kesehatan.

    Hal ini, kata Asmin, berdasarkan tahapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU-RI) Nomor 22 Tahun 2024 tentang tahapan Pemilihan kepala daerah.

    "Jelas itu di PKPU 2 dan PKPU 8 tahun 2024 diuraikan tentang tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah, " jelasnya.

    Asmin menguraikan bahwa di PKPU 8 itu tentang kelengkapan formulir administrasi persyaratan para bakal calon. Selain itu, ada juga surat edaran baru pasca pendaftaran, yang menyebutkan tentang pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon.

    Namun demikan, tutur Asmin, pihaknya akan adakan rapat koordinasi dan sosialisasi lebih dulu berkaitan dengan petunjuk teknis PKPU 2 dan PKPU 8.

    Asmin menambahkan bahwa untuk pemeriksaan kesehatan, Dinas Kesehatan yang punya kewenangan. Oleh Dinas Kesehatan mengeluarkan rekomendasi di rumah sakit mana yang sesuai dengan kriteria persyaratan untuk pemeriksaan kesehatan.

    "Kalau di Jeneponto cuma dua kayaknya rumah sakit yang memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan, salah satunya itu RSUD Lanto Daeng Pasewang. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak BNN terkait dengan narkoba, tambahnya (*).  

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa...

    Artikel Berikutnya

    Sambut HUT RI ke-79, Kodim 1425 Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ikuti Perayaan HJL-757 dan HPRL-79 di Kedatuan Luwu, Begini Harapan Hasbi Syamsu Ali untuk Luwu Raya
    Peringati Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke-79, BPP KKLR Ziarahi Makam Pahlawan Luwu dan Sulsel di TMP Kalibata
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Lanud Sultan Hasanuddin Dukung  Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    Ketua Umum KKT Jeneponto H. Alimuddin Silaturahmi Politik di Sekertariat KarDam Community, Dihadiri 21 Kordes Dapil Batara
    Miris, Warga Miskin Ini Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni di Tamanroya Jeneponto, Anaknya Putus Sekolah
    Memprihatinkan, Dinsos Jeneponto Beri Bantuan Logistik kepada Penyandang Disabilitas Tinggal di Rumah Gubuk
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Tak Butuh Waktu Lama, Disdukcapil Jeneponto Tuntaskan Adminduk Korban Rudapaksa Cacat Fisik di Tamalatea
    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Jeneponto
    Usai Pelantikan 40 Anggota DPRD Jeneponto, Pj Bupati Sebut Tancap Gas, Ada PR Besar yang Menanti
    Tindaklanjuti Instruksi Pj Bupati, Kadinkes Jeneponto dan Jajaran akan Lakukan Pengecetan Puluhan Rumah Kumuh di Tamanroya
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Jelang Pilkada, Disdukcapil Jeneponto Terus Lakukan Optimalisasi Pemuktahiran Data Warga dan Perekaman KPT-el
    Klaim Tanah 4 Hektar, Ratusan Warga Demo di Kantor Lurah Bontotangnga Minta Gugatan dr. Ridwan Dihentikan
    Usai Kejari Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Jeneponto Minta Periksa Juga Antek-Anteknya
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo

    Ikuti Kami