Bank Sulselbar Gandeng Kejati Sulsel Teken MoU untuk Pendampingan Hukum

    Bank Sulselbar Gandeng Kejati Sulsel Teken MoU untuk Pendampingan Hukum

    JENEPONTO, SULSEL - Direksi Bank Sulselbar menggandeng Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) meneken penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) untuk pendampingan hukum urusan keperdataan dan tata usaha negara.

    Salah satu point penting dalam isi kesepakatan bersama ini adalah penerapan pendampingan hukum terkait masalah kredit macet. Dan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta sharing session terkait solusi penyelesaian permasalahan hukum bagi sektor perbankan.

    Perjanjian kerja sama ini berlangsung di Hotel Claro, Makassar pada Jumat, 30 Agustus 2024.

    Pada kesempatan tersebut, hadir Direktur Utama Bank Sulselbar Yulis Suandi dan Kajati Sulsel Agus Salim.

    Selain itu turut hadir juga, seluruh pimpinan Cabang Bank Sulselbar se-Sulawesi Selatan (Sulsel). Diantaranya, Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Jeneponto, Kamal Ikbal Monoarfa bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto Teuku Luftansyah Adhyaksa Putra.

    Melalui Direktur Utama Bank Sulselbar. Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Jeneponto Kamal Ikbal Monoarfa menyampaikan, bahwa penandatanganan MoU dan PKS antara Kejaksaan Tinggi  Makassar dan PT. Bank Sulselbar. Hal ini, mengingat Bank Sulselbar merupakan BUMD yang dapat bekerja sama dengan pihak kejaksaan dalam penanganan kredit/pembiayaan macet berupa bantuan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi.

    Termasuk, penyelesaian masalah hukum perbankan lainnya, olehnya itu kata Kamal, berharap agar para pejabat Bank Sulselbar memanfaatkan momen ini secara maksimal.

    "Beliau berpikirnya bahwa semakin berkembangnya Bank Sulselbar tentu harus dibarengi dengan pemahaman hukum pada teman-teman kita. Untuk itu ada beberapa kesepakatan - kesepakatan yang kami tingkatkan, " ucap Kamal meniru Direktur Utama Bank Sulselbar Yulis Suandi kepada Indonesiasatu.coid, Sabtu, (31/8/2024).

    Lebih jauh, Kamal Ikbal Monoarfa mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini, juga diikuti oleh semua Pimpinan Cabang Bank Sulselbar di kabupaten/kota di Sulsel termasuk Bank Sulselbar di Jeneponto. 

    "Jadi Bank Sulselbar Cabang Jeneponto juga menandatangi PKS dengan Kejari Jeneponto, harapannya seluruh debitur macet dan berpotensi macet akan kami koordinasikan dengan pihak kejaksaan untuk penyelesaiannya" jelas Kamal (*).

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Sukses Hadapi Tahapan Pendaftaran Pecalonan...

    Artikel Berikutnya

    Tindis Full Siap Menangkan Cawagub Sulsel...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ikuti Perayaan HJL-757 dan HPRL-79 di Kedatuan Luwu, Begini Harapan Hasbi Syamsu Ali untuk Luwu Raya
    Peringati Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke-79, BPP KKLR Ziarahi Makam Pahlawan Luwu dan Sulsel di TMP Kalibata
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Lanud Sultan Hasanuddin Dukung  Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Tindaklanjuti Instruksi Pj Bupati, Kadinkes Jeneponto dan Jajaran akan Lakukan Pengecetan Puluhan Rumah Kumuh di Tamanroya
    Pokir Anggota DPRD Jeneponto untuk Para Pelaku UMKM Diserahkan di Ruang Pola Kantor Bupati
    PB HPMT Jeneponto Bersama Pemuda Tamalatea Salurkan Bantuan Sembako dan Kelengkapan Tidur pada Korban Kebakaran
    Buntut Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Pendemo: Copot Lurah Bontotangnga, Fitrawati: Saya Belum Jabat Lurah Pada Saat Itu
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Jeneponto
    Tak Butuh Waktu Lama, Disdukcapil Jeneponto Tuntaskan Adminduk Korban Rudapaksa Cacat Fisik di Tamalatea
    Usai Pelantikan 40 Anggota DPRD Jeneponto, Pj Bupati Sebut Tancap Gas, Ada PR Besar yang Menanti
    Tindaklanjuti Instruksi Pj Bupati, Kadinkes Jeneponto dan Jajaran akan Lakukan Pengecetan Puluhan Rumah Kumuh di Tamanroya
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Jelang Pilkada, Disdukcapil Jeneponto Terus Lakukan Optimalisasi Pemuktahiran Data Warga dan Perekaman KPT-el
    Klaim Tanah 4 Hektar, Ratusan Warga Demo di Kantor Lurah Bontotangnga Minta Gugatan dr. Ridwan Dihentikan
    Usai Kejari Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Jeneponto Minta Periksa Juga Antek-Anteknya
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo

    Ikuti Kami