Gencar, Polres Jeneponto Lakukan Pernertiban Tambang Ilegal, Kasat Reskrim: Kalau Ini Dibiarkan Jeneponto Bakal Tenggelam

    Gencar, Polres Jeneponto Lakukan Pernertiban Tambang Ilegal, Kasat Reskrim: Kalau Ini Dibiarkan Jeneponto Bakal Tenggelam
    Satuan Unit Reskrim Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan gencar melakukan operasi aktivitas tambang tipy C yang tersebar di Kabupaten Jeneponto.

    JENEPONTO - Satuan Unit Reskrim Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan gencar melakukan operasi tambang tipy C yang tersebar di Kabupaten Jeneponto.

    Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi mengatakan bahwa target utamanya fokus menertibkan semua tambang yang tidak memiliki ijin.

    "Saya memang begitu masuk di sini jadi Kasat Reskrim target utamaku adalah menertibkan semua aktivitas tambang yang tidak memiliki ijin dari pemerintah, " kata AKP Supriadi kepada wartawan, Rabu (15/03/2023). 

    Baginya, aktivitas tambang menjadi atensi. Sebab, kapan ini terus dibiarkan beroperasi Jeneponto akan berpotensi tenggelam. "Kapan penambang-penambang liar ini kita tidak ditertibkan Jeneponto akan tenggelam, " ungkapnya.

    APK Supriadi membeberkan, bahwa untuk sementara sudah puluhan tambang tipy C yang berlokasi di Kecamatan Bangakala dan Kecamatan Tamalatea sudah di segel.

    "Dua kecamatan ini, kita sudah sasar semua oknum-oknum pemilik tambang sampai kita masuk dipelosok-pelosok. Bahkan kita jalan jaraknya itu sampai 10 kilometer, " bebernya.

    Sayangnya ungkap AKP Supriadi,  rata-rata yang sudah di police line pemilik tambang tidak ada di tempat. Tapi, alatnya ada di tempat, sehingga alatnya yang disita. Itupun sejauh ini belum ada dari mereka yang mengkonfirmasi terkait hal ini.

    "Kan mereka juga tidak tahu nomor saya. Saya bilang ke anggota jangan lakukan komunikasi 2 arah, kecuali secara resmi. Panggil dia dan periksa dokumennya, seperti itu, " ungkapnya.

    Menurut AKP Supriadi, rata-rata tambang yang ditutup belum pasti memiliki ijin. Sehingga melalui surat perintah, pihaknya memasang garis polisi di lokasi tersebut.

    "Belum pasti, yang jelas saya tertibkan dulu, Kami kedepankan dulu penegakan hukumnya nanti setelah itu saya panggil lalu minta dokumennya, " tegas AKP Supriadi.

    Targetnya pekan ini, semua aktivitas tambang golongan C yang tersebar di 11 Kecamatan di Kabupaten Jeneponto akan tuntas ditertibkan. Bagi yang tidak memiliki ijin beroperasi tentu penegakan hukum tetap diutamakan. 

    Olehnya itu, Supradi meminta kepada instansi terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Jeneponto untuk bersama-sama menertibkan semua tambang karena pihaknya lebih mengetahui tentang dampaknya.

    Lingkungan Hidup tentu lebih mengetahui daripada dampak tambang itu mana yang kemudaratannya berpotensi membahayakan. Dan tambang yang layak untuk beroperasi.

    "Sebenarnya ini tugasnya lingkungan hidup tapi karena kami sudah lakukan terlebih dahulu, " jelasnya. 

    AKP Supriadi menambahkan, agar masyarakat juga bisa memberikan informasi jelas terkait lokasi tambang yang belum disasar. Faktanya, banyak tambang yang sudah lama berhenti beroperasi, ada yang sementara vakum tidak beroperasi, tutupnya.


    Penulis: Syamsir

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Tangkal Berita Hoax Jelang Pesta Demokrasi,...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Bupati Jeneponto Beberkan Tidak Mencaleg,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ikuti Perayaan HJL-757 dan HPRL-79 di Kedatuan Luwu, Begini Harapan Hasbi Syamsu Ali untuk Luwu Raya
    Peringati Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke-79, BPP KKLR Ziarahi Makam Pahlawan Luwu dan Sulsel di TMP Kalibata
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Lanud Sultan Hasanuddin Dukung  Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Aksi Cepat, Disdukcapil Jeneponto Tuntaskan Adminduk Korban Kebakaran di Desa Tarowang
    Pokir Anggota DPRD Jeneponto untuk Para Pelaku UMKM Diserahkan di Ruang Pola Kantor Bupati
    Tuntaskan Angka Kemiskinan, Wabup Jeneponto Minta Kerjasama Semua OPD dan Bangun Wadah Koordinasi
    Sambut HUT RI ke-79, Kodim 1425 Jeneponto Gencar Lakukan Aksi Karya Bakti
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Tak Butuh Waktu Lama, Disdukcapil Jeneponto Tuntaskan Adminduk Korban Rudapaksa Cacat Fisik di Tamalatea
    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Jeneponto
    Tindaklanjuti Instruksi Pj Bupati, Kadinkes Jeneponto dan Jajaran akan Lakukan Pengecetan Puluhan Rumah Kumuh di Tamanroya
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Jelang Pilkada, Disdukcapil Jeneponto Terus Lakukan Optimalisasi Pemuktahiran Data Warga dan Perekaman KPT-el
    Klaim Tanah 4 Hektar, Ratusan Warga Demo di Kantor Lurah Bontotangnga Minta Gugatan dr. Ridwan Dihentikan
    Usai Kejari Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Jeneponto Minta Periksa Juga Antek-Anteknya
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo

    Ikuti Kami