Kajari Pastikan Anggaran Mamin Unsur Pimpinan DPRD Jeneponto Tetap Diproses

    Kajari Pastikan Anggaran Mamin Unsur Pimpinan DPRD Jeneponto Tetap Diproses
    Foto Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Sulawesi Selatan, Susanto Gani.

    JENEPONTO, SULSEL, - Kejaksaan Negeri Jeneponto, Sulawesi Selatan, tidak tinggal diam setiap ada laporan yang ditanganinya.

    Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Susanto Gani menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk, pihaknya otomatis menikdaklanjuti.

    "Ia setiap ada laporan yang masuk ke kami pasti kami proses, " tegas Kajari Jeneponto, Susanto kepada Wartawan saat ditemuai di kantornya, Senin (20/02/2023).

    Seperti, ungkap Susanto, Laporan Makan minum (Mamin) unsur Pimpinan DPRD Jeneponto yang sejauh ini perkembanganya masih dalam proses klarifikasi.

    "Ia memang ada laporannya masuk ke kami terkait makan minum unsur Pimpinan DPRD Jeneponto. Namun sejauh ini kita masih proses klarifikasi, " ucapnya.

    Susanto menyebut bahwa sudah memanggil beberapa pihak dari DPRD Jeneponto untuk dimintai klarifikasinya. 

    Disamping itu, Susanto juga sementara pengumpulan data atau bahan informasi. Baik informasi dari teman-teman wartawan yang memberitakan maupun informasi di Media sosial (Medsos).

    Sayangnya, Kajari Jeneponto Susanto Gani belum bisa menyebut siapa-siapa saja yang terlibat indikasi penyimpangan uang mamin unsur Pimpinan DPRD Jeneponto.

    "Ini kan masih proses klarifikasi. Saya belum bisa menjelaskan terlalu dalam siapa-saiap yang dimaksud, " katanya. 

    Begitupun kata dia, nominal anggaran uang makan minum yang menyertakan unsur Pimpinan DPRD Jeneponto tersebut.

    "Ia tidak ada nilai nominal atau uang makan dan minum DPRD Jeneponto yang disebutkan, " urainya.

    Meski demikian, Susanto Gani berjanji bahwa terkait laporan mamin DPRD Jeneponto akan menyampikannya lebih lanjut keteman-teman. 

    "Kami pastikan laporannya tetap berjalan dan terkait prosesnya kami akan sampaikan secara terbuka dan transparan, " jelas Susanto.

    Diberitakan sebelumnya, Ketua Lembaga Pengawasan Pengguna Anggaran Republik Indonesia (LPPA-RI), Syamsuddin Nompo membeberkan anggaran Makan minum (Mamin) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan diduga dikorupsi.

    Syamsuddin Nompo menyebut, anggaran mamin itu menyeret tiga pucuk pimpinan DPRD Jeneponto, masing-masing diketahui, Ketua DPRD Jeneponto, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.

    "Jadi itu anggaran mamin diambil sama ketiga orang ini, Ketua DPRD Jeneponto Arifuddin, Wakil Ketua I Irmawati dan Wakil Ketua II, Imam Taufik, itu sampai sekarang, " sebut Nompo sesaat lalu.

    Semenjak, beralih Pimpinan DPRD Jeneponto dari Hj. Salmawati ke H Arifuddin anggaran mamin sebesar kurang lebih Rp.5 milar tersebut terus cair hingga 2023 ini, tutup Syamsuddin Nompo.

    Dikutip Rakyatsulsel.co, Dari tiga tahun penganggaran (2020, 2021 dan 2022), jumlah total anggaran makan minum pimpinan DPRD Jeneponto yang telah keluar atau tercairkan diperkirakan mencapai sebesar kurang kebih Rp5.220.000.000 atau lima miliar dua ratus dua puluh juta rupiah, hal tersebut berdasarkan anggaran makan minum ketua DPRD sebesar Rp75 Juta perbulan, untuk posisi wakil ketua masing - masing Rp35 Juta perbulan.

    Sementara itu, salah satu unsur Pimpinan DPRD Jeneponto, Wakil Ketua I, Irmawati mengatakan, terkait anggaran makan minum pimpinan DPRD Jeneponto yang kurang lebih Rp5 miliar itu, darimana dia berhitung sehingga ada dana tersebut.

    "Darimana hitung-hitungannya, darimana. Itu fitnah, itu tidak ada N'di. Dan saya kira itu fitnah, " katanya.

    Menurut Irmawati, selama pergantian pucuk pimpinan Ketua DPRD Jeneponto tidak ada anggaran yang cair terkait makan minum pimpinan DPRD Jeneponto.

    "Adapun itu cuma perbaikan teras dan tegel rumah jabatan dan itupun pakai uang pribadi saya. Saya membeli lemari, tempat tidur dan perabot lainnya pakai dana pribadi, " bebernya.

    Penulis: Syamsir.

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Ketua LPPA-RI Beberkan Mamin DPRD Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Nur Alam: Jeneponto Butuh Pemimpin yang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tindakan Sigap 3 Prajurit TNI: Selamatkan Nyawa Dua Copet dari Amukan Massa di Jakarta Timur
    Panglima TNI Lepas Keberangkatan Presiden RI Kunjungan Kerja Ke India
    Ikuti Perayaan HJL-757 dan HPRL-79 di Kedatuan Luwu, Begini Harapan Hasbi Syamsu Ali untuk Luwu Raya
    Peringati Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke-79, BPP KKLR Ziarahi Makam Pahlawan Luwu dan Sulsel di TMP Kalibata
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Tindis Full Siap Menangkan Cawagub Sulsel Fatmawati Rusdi di Jeneponto
    Pemkab Jeneponto Rilis Laporan Realisasi Bulan Mei 2024, Ini Harapan Pj Bupati Junaedi Bakri
    KPU Jeneponto Warning Peserta Pemilu dan Tim Kampanye Jika Terbukti Money Politik
    Warga Miskin Ini 20 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Dua Anaknya Terpaksa Putus Sekolah Demi Nafkahi Orang Tua di Jeneponto
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Jeneponto
    Tak Butuh Waktu Lama, Disdukcapil Jeneponto Tuntaskan Adminduk Korban Rudapaksa Cacat Fisik di Tamalatea
    Aksi Cepat, Dinkes Jeneponto Atensi Seorang Warga 10 Tahun Lumpuh Total di Desa Bontosunggu
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Jelang Pilkada, Disdukcapil Jeneponto Terus Lakukan Optimalisasi Pemuktahiran Data Warga dan Perekaman KPT-el
    Klaim Tanah 4 Hektar, Ratusan Warga Demo di Kantor Lurah Bontotangnga Minta Gugatan dr. Ridwan Dihentikan
    Usai Kejari Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Jeneponto Minta Periksa Juga Antek-Anteknya
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo

    Ikuti Kami