Kejaksaan Negeri Jeneponto Musnahkan Puluhan Sachet Sabu dan BB Tindak Pidana Umum

    Kejaksaan Negeri Jeneponto Musnahkan Puluhan Sachet Sabu dan BB Tindak Pidana Umum
    Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto malakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil penyisihan kasus selama Februari 2025. Pemusnahan ini, berempat di Halaman Belakang Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto, Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kamis (13/2/2025).

    JENEPONTO, SULSEL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto malakukan pemusnahan barang bukti hasil penyisihan kasus selama Februari 2025. Pemusnahan ini, berempat di Halaman Belakang Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto, Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kamis  (13/2/2025).

    Pemusnahan barang bukti, berupa narkotika jenis sabu dan barang bukti tindak pidana umum lainnya, dilakukan oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Tri Utami Putri, S.H., M.H. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kasmawati Saleh, S.KM., S.H., Panitera Pengadilan Negeri Jeneponto, Theodores Harindah, S.H., Kanit Polres Jeneponto, Andi Abdullah, S.H. dan Baharuddin, S.Sos., M.M., dan Jaksa Penuntut Umum.

    Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Tri Utami Putri, menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika sabu puluhan gram dan barang bukti tindak pidana umum dari 11 tersangka.

    "Pemusnahan ini adalah wujud nyata Kejaksaan Negeri Jeneponto dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan, " tegas Tri Utami.

    Dikatakan, Tri Utami, bahwa pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol perang terhadap narkotika dan pelanggaran hukum lainnya di Kabupaten Jeneponto, pungkasnya. (*)

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Sejarah Baru, Polres Jeneponto Gelar Syukuran...

    Artikel Berikutnya

    Pura-Pura Salat, Pria Ini Curi Uang Celengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hipmi Minta Danatara Dipimpin Sosok Bebas Dari Kepentingan
    Himbara Solid di Tengah Guncangan Ekonomi Global
    Hendri Kampai: Indonesia Tidak Bisa Diubah Menjadi Negara Diktator Seperti Korea Utara?
    Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran UNHAS Gelar Pengabdian Masyarakat di Jeneponto
    Pura-Pura Salat, Pria Ini Curi Uang Celengan Masjid di Jeneponto, Pelaku Terekam CCTV
    Paris Yasir Intens Lakukan Konsulidasi Politik, Partai Ummat Apresiasi Langkah Ketua NasDem Jeneponto
    Sehari Sebelum Putusan MK, Kapolres AKBP Widi Kerahkan 350 Personel untuk Pengamanan di Jeneponto
    Program Jaga Desa, Kejari Jeneponto Turun Penyuluhan Hukum Pengelolaan Dana Desa di Kantor PMD
    Haru Campur Bahagia, Kapolres Jeneponto akan Bangunkan Rumah Layak Huni Untuk Herman Warga Miskin Sebatangkara di Tonrokassi Timur
    Peduli, Besok Kapolres Jeneponto Sambangi Kakek Sebatangkara Tinggal di Rumah Reot Tak Layak Huni di Tonrokassi Timur
    Kadis Sosial Jeneponto Sambangi Warga Miskin Sebatangkara Tinggal di Rumah Reot Serahkan Bantuan
    Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran UNHAS Gelar Pengabdian Masyarakat di Jeneponto
    Kapolres Jeneponto Naik Perahu Katinting ke Pulau Libukang Salurkan Bantuan Seragam Sekolah dan Sembako
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Jelang Pilkada, Disdukcapil Jeneponto Terus Lakukan Optimalisasi Pemuktahiran Data Warga dan Perekaman KPT-el
    Klaim Tanah 4 Hektar, Ratusan Warga Demo di Kantor Lurah Bontotangnga Minta Gugatan dr. Ridwan Dihentikan
    Usai Kejari Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Jeneponto Minta Periksa Juga Antek-Anteknya
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo

    Ikuti Kami