Klaim Tanah 9 Hektar di Pammajengang, Warga: Kami akan Lawan Sampai Titik Darah Penghabisan

    Klaim Tanah 9 Hektar di Pammajengang, Warga: Kami akan Lawan Sampai Titik Darah Penghabisan
    Ratusan warga yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Pammanjengang Menggugat (AMPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

    JENEPONTO, SULSEL, - Ratusan warga yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Pammanjengang Menggugat (AMPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin (15/5/2023).

    Ratusan warga tersebut turun aksi sebagai bentuk perlawanan terhadap dr. Ridwan Syamsuddin yang mengklaim 4 hektar tanah pengakuan miliknya yang berlokasi di kampung Pammajengang, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.

    Adanya isu tersebut, membuat masyarakat Pammajengang merasa terusik dan diresahkan.

    Salah seorang warga Pammajengang,  
    Mister Jalil Brontak mengatakan, masyarakat turun aksi karena tiba-tiba muncul penggugat yang mengklaim 9 hektar tanah pengakuan miliknya.

    Padahal, ungkap Mister Jalil, tanah Pammanjengang sudah puluhan tahun ditempati mulai dari nenek - nenek moyang mereka. Kenapa baru diklaim.

    "Saya juga tidak tahu siapa orangnya itu si penggugat, katanya orang luar, " ungkap dia.

    Ia menyebut yang digugat itu ada sekitar 9 hektar belum termasuk kebun. Dan bukan hanya di Pammajengang yang digugat termasuk juga wilayah kampung Mannaruki. 

    "Saya tidak tahu juga apa dasarnya dia menggugat karena sampai saat ini kami masyarakat Pammanjengang tidak pernah melihat bukti-bukti kepemilikan si penggugat, " tambahnya.

    Olehnya itu, masyarakat Pammanjengang selaku tergugat bersatu akan melakukan perlawanan terhadap penggugat sampai titik darah penghabisan.

    "Kami akan melakukan perlawanan ke penggugat sampai titik darah penghabisan. Sekalipun darah jadi tumbalnya, " tegas Mister Jalil.

    Ditegaskan juga bahwa pihaknya akan melakukan upaya hukum menuntut balik si penggugat karena dianggap telah meresahkan ketenangan msyarakat Pammanjengang, tutupnya.

    Informasi dihimpun media ini, bahwa yang mengklaim tanah warga Pammajengang diketahui dr. Ridwan Karaeng Sapa warga Desa Karelayu, Kabupaten Jeneponto. Namun, dr. Ridwan sekarang tinggal di Bandung sudah puluhan tahun. dr. Ridwan terangkat Pegawai Negeri Sipil (ASN) di Bandung.


    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Klaim Tanah 4 Hektar, Ratusan Warga Demo...

    Artikel Berikutnya

    Buntut Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Pendemo:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Implementasikan 8 Wajib TNI, Babinsa Bersama Warga Fawi Laksanakan Karya Bakti
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Jeneponto
    Tak Butuh Waktu Lama, Disdukcapil Jeneponto Tuntaskan Adminduk Korban Rudapaksa Cacat Fisik di Tamalatea
    Aksinya Dianggap Miris, Warga Pammajengan Sampaikan Permohonan Maaf kepada Lurah Bontonganga
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Jeneponto
    Tak Butuh Waktu Lama, Disdukcapil Jeneponto Tuntaskan Adminduk Korban Rudapaksa Cacat Fisik di Tamalatea
    Tindaklanjuti Instruksi Pj Bupati, Kadinkes Jeneponto dan Jajaran akan Lakukan Pengecetan Puluhan Rumah Kumuh di Tamanroya
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Jelang Pilkada, Disdukcapil Jeneponto Terus Lakukan Optimalisasi Pemuktahiran Data Warga dan Perekaman KPT-el
    Klaim Tanah 4 Hektar, Ratusan Warga Demo di Kantor Lurah Bontotangnga Minta Gugatan dr. Ridwan Dihentikan
    Usai Kejari Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Jeneponto Minta Periksa Juga Antek-Anteknya
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo

    Ikuti Kami