Sekolah Ditutup, 26 Guru dan PNS di SLTP 2 Bontoramba Jeneponto Ancam Mogok Mengajar Minta Kepsek Pindah

    Sekolah Ditutup, 26 Guru dan PNS di SLTP 2 Bontoramba Jeneponto Ancam Mogok Mengajar Minta Kepsek Pindah
    Sedikitnya, 26 tenaga pendidik (guru) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SLTP 2 Bontoramba, Desa Maero, Kecematan Bontoramba Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan ancam dirinya mogok mengajar dan meminta Kepala Sekolah pindah/Syamsir.

    JENEPONTO, SULSEL - Sedikitnya, 26 tenaga pendidik (guru) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SLTP 2 Bontoramba, Desa Maero, Kecematan Bontoramba Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan ancam dirinya mogok mengajar.

    Nurlaila Aliyah Syahri yang mengaku selaku guru bahasa Inggris di sekolah tersebut mengatakan bahwa 26 guru dan PNS termasuk dirinya telah membuat pernyataan sikap yang dibubuhi tandatangan masing-masing di atas kertas putih.

    Dia membeberkan sebanyak guru-guru dan PNS yang disebutkan itu akan mogok mengajar jika Kepala Sekolah (Kepsek) SLTP 2 Bontoramba, Drs Syarifuddin tidak dipindahkan.

    "Ia kami para guru dan PNS akan mogok kerja jika kepala sekolah tidak dipindahkan. Kita adalah satu. Satu yang disakiti semua ikut sakit, " beber Nurlaila mewakili gugu-guru lainnya kepada awak media, Senin (7/3/2022).

    Menurut dia, Kepala Sekolah SLTP 2 Bontoramba kerapkali membuat aturan di sekolah yang isinya memicu aksi guru-guru dan PNS menjadi pro dan kontra. Sehingga, para guru dan PNS merasa diberatkan dalam proses administrasi serta mempersulit keadaan guru-guru di sekolah.

    "Kepala sekolah sendiri yang membuat aturan baru dia sendiri yang melanggarnya, " ujar Nurlaila.

    Nulaila menjeleskan, adapun aturan-aturan yang dibuat oleh kepsek diataranya, harus Ceklok, kenaikan pangkat harus ada lampirannya sementara kepala sekolah sebelumnya tidak pernah melakukan hal yang demikian.

    Ia mengaku jika aturan tersebut tidak dijalankan maka berpengaruh kepada guru-guru. Bahkan mengaku ada denda, seperti berpengaruh pada sertifikasi dan kehadirannya, pungkasnya.

    Sementara itu, Kepsek SLTP 2 Bontoramba, Drs Syarifuddin mengatakan, terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya sering membuat aturan di sekolah kemudian dialanggarnya sendirinya.

    Kepsek menjelaskan bahwa pada saat itu Minggu kedua bertepatan 2 Juli 2021, dirinya menjabat selaku kepala Sekolah SLTP 2 Bontoramba, Desa Maero, Kecamatan Bontoramba.

    Diakuinya, ada salah satu teman pegawai yang dipercayakan untuk mencatat kehadiran teman-teman guru, baik disaat dia pulang maupun disaat dia masuk.

    Dan pada saat itu juga pihaknya adakan rapat untuk membeli mesin ceklok dan itu disepakati oleh semua guru-guru. Dengan adanya mesin ceklok ini, Kepsek bilang ada salah satu teman pegawai yang dia percayakan untuk menggantikan dirinya ceklok sehingga tidak perlu lagi datang kesekolah untuk ceklok.

    Kepsek mengaku mendapat tugas tambahan yang diamanahkan oleh Dinas Pendidikan. Selain dirinya Kepala Sekolah SLTP 2 Bontoramba, dia juga mengaku pengawas dan guru praktik (guru penggerak) selama 9 bulan sehingga tidak hanya ada di sekolah tersebut tetapi sering juga ada di luar.

    "Itu saya sampaikan di dalam rapat dengan adanya kegiatan-kegiatan lain di luar sekolah ini maka saya minta keringanan dan kebijakan kepada teman-teman guru, " katanya.

    Selain itu, terkait penandatanganan kenaikan pangkat. Kepsek mengaku bahwa memang pernah tidak menandatangani kenaikan pangkat guru-guru karena hanya kertas selembar yang disedorkannya yang isinya itu hanya berupa surat pengantar saia dan tidak ada lampiran laiinya.

    "Jadi saya bertanya ke guru-guru, ini mana lampirannya, na bilang ji tidak ada. Jadi saya bilang bagaimana saya mau tandatangani kalau modelnya cuma seperti ini, " ungkap Kepsek menirunya.

    Sehingga Kepsek meminta hadirkan dulu lampirannya baru ditandatangan, namun guru guru beralasan ada disuatu tempat. Beberapa hari kedepan Kespsek kembali meminta lampirannya akan tetapi guru-guru beralasan sudah terlambat.

    "Saya bilang selesaikan mi dulu baru saya tandatangani akan tetapi guru guru bilang janganmi karena sudah terlambat jadi saya anggap sudah selesai, " jelasnya.

    Sebelumya, pintu pagar Sekolah tersebut ditutup dengan ranting pohon mangga yang melakukannya adalah semua guru tenaga pendidik dan ASN.

    Sekolah itu ditutup. Lantaran, Kepsek SLPT 2 Bontoramba diduga membuat aturan di sekolah yang membuat aksi para guru-guru dan ASN  menjadi pro dan kontra.

    Selain itu, Kepsek juga diduga tidak mau menandatangani kenaikan pangkat. Dan aturan yang dibuatnya dilanggar sendiri.

    Akibatnya, sebanyak 26 tenaga pendidik (guru) termasuk ASN di sekolah tersebut mengancam dirinya mogok mengajar.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Pengembangan...

    Artikel Berikutnya

    Diikuti Enam Pejabat Eselon II, Pemprov...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Brimob Bergerak Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Jateng
    Polri Komitmen Jaga Perdamaian dan Pembangunan di Papua
    Babinsa Kodim Lamongan Kawal Pelaksanaan Vaksinasi PMK untuk Ternak
    Dandim 1710/Mimika Pimpin Sidang Jabatan Bintara dan Tamtama Personel Kodim 1710/Mimika Triwulan I TA 2025
    Ketua Umum JNI Mengecam Pemukulan Wartawan oleh Staf Pengadilan Negeri Barru
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Jeneponto
    Hari Perayaan Idul Adha 1445 H, Polres Jeneponto Kurban 50 Ekor Sapi
    Usai Pelantikan 40 Anggota DPRD Jeneponto, Pj Bupati Sebut Tancap Gas, Ada PR Besar yang Menanti
    Butuh Perhatian Pemerintah, Bayi di Jeneponto Minum Susu dari Air Tajin Lantaran Tak Punya Uang Beli Susu
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Jeneponto
    Tak Butuh Waktu Lama, Disdukcapil Jeneponto Tuntaskan Adminduk Korban Rudapaksa Cacat Fisik di Tamalatea
    Top! Buat Laporan Palsu, Polres Jeneponto Berhasil Ungkap Korban Begal Jadi Tersangka
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Jelang Pilkada, Disdukcapil Jeneponto Terus Lakukan Optimalisasi Pemuktahiran Data Warga dan Perekaman KPT-el
    Klaim Tanah 4 Hektar, Ratusan Warga Demo di Kantor Lurah Bontotangnga Minta Gugatan dr. Ridwan Dihentikan
    Usai Kejari Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Jeneponto Minta Periksa Juga Antek-Anteknya
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo

    Ikuti Kami