Tingkatkan Jaminan Terhadap Perlindungan Hak-hak Anak, Bupati Jeneponto Teken MoU KLA

    Tingkatkan Jaminan Terhadap Perlindungan Hak-hak Anak, Bupati Jeneponto Teken MoU KLA
    Bupati Jeneponto, Drs. H. Iksan Iskandar, M.Si melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen Kabupaten Laya Anak (KLA).

    JENEPONTO - Bupati Jeneponto, Drs. H. Iksan Iskandar melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen Kabupaten Laya Anak (KLA) dalam rangka meningkatkan jaminan terhadap perlindungan hak-hak anak. 

    Penandatanganan MoU tersebut dirangkaikan dengan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) bertempat di ruang Pola Panrannuangta pada kantor Bupati Jeneponto, Selasa (13/9/2022). 

    Pada kesempatan ini di hadir Forkopimda, Sekda Jeneponto Muh. Arifin Nur, Ketua TP. PKK Hj. Hamsiah Iksan, Kepala Dinas P3A, Kadis Pendidikan dan Pengurus Forum Anak Jeneponto. 

    Dalam sambutan Bupati Iksan Iskandar, menyampaikan bahwa MoU komitmen KLA ini, juga dilakukan sebagai upaya menjaga ketahanan keluarga dalam mencegah tindak kekerasan KDRT, khususnya bagi anak-anak yang merupakan tugas bersama. 

    "Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya Pemerintah Daerah terhadap peningkatan perlindungan hak-hak anak, " ujar Bupati dua periode itu. 

    Iksan Iskandar juga membeberkan kesyukurannya atas pencapaian prestasi Kabupaten Jeneponto sebagai Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama 2022.

    "Saya berharap prestasi ini tolong dipertahankan dan ditingkatkan, " beber Iksan dalam sambutannya.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Rumput Laut Anjlok, Harga Garam Melonjak...

    Artikel Berikutnya

    Wabup Paris Yasir Beberkan Pertumbuhan Ekonomi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Brimob Bergerak Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Jateng
    Polri Komitmen Jaga Perdamaian dan Pembangunan di Papua
    Babinsa Kodim Lamongan Kawal Pelaksanaan Vaksinasi PMK untuk Ternak
    Dandim 1710/Mimika Pimpin Sidang Jabatan Bintara dan Tamtama Personel Kodim 1710/Mimika Triwulan I TA 2025
    Ketua Umum JNI Mengecam Pemukulan Wartawan oleh Staf Pengadilan Negeri Barru
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Jeneponto
    Perkuat Kolaborasi Aksi Antar Pemkab dan PP, Pj Bupati Jeneponto Temui Kemenparekraf RI, Ini yang Dibahas
    Pastikan Partisipasi Pemilih Meningkat, PPK Tamalatea dan PPS Gelar Rakoor Rekruitmen Pantarlih
    BPS Ungkap Data Miskin di Jeneponto 2010-2021, Hasilnya Mengejutkan
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Tak Butuh Waktu Lama, Disdukcapil Jeneponto Tuntaskan Adminduk Korban Rudapaksa Cacat Fisik di Tamalatea
    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Jeneponto
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Top! Buat Laporan Palsu, Polres Jeneponto Berhasil Ungkap Korban Begal Jadi Tersangka
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Jelang Pilkada, Disdukcapil Jeneponto Terus Lakukan Optimalisasi Pemuktahiran Data Warga dan Perekaman KPT-el
    Klaim Tanah 4 Hektar, Ratusan Warga Demo di Kantor Lurah Bontotangnga Minta Gugatan dr. Ridwan Dihentikan
    Usai Kejari Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Jeneponto Minta Periksa Juga Antek-Anteknya
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo

    Ikuti Kami