Kawal Putusan MK, IMM dan OKP Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Jeneponto, Demonstran Disambut Hangat

    Kawal Putusan MK, IMM dan OKP Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Jeneponto, Demonstran Disambut Hangat
    Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kabupaten Jeneponto dan Organisasi kemasyarakatan (OKP) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto (foto: Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO, SULSEL - Puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kabupaten Jeneponto dan Organisasi kemasyarakatan (OKP) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto, Selasa (26/8/2024).

    Aksi yang dilakukan dari gabungan organisasi tersebut sebagai bentuk pengawalan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Dalam orasinya, demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan agar putusan MK dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

    Diantaranya sebut dia, adanya putusan MK dalam perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024, maka syarat parpol untuk mengusung calon kepala daerah. 

    Adapun putusan MK dalam perkara No.70/PUU-XXII/2024 sebagai acuan syarat usia calon kepala daerah dalam RUU Pilkada, yang mana usia minimum calon gubernur dan calon wakil gubernur harus 30 tahun ketika ditetapkan sebagai pasangan calon.

    Mengutuk dengan tegas segala usaha yang merusak semangat dan esensi reformasi, serta melawan segala upaya yang meruntuhkan demokrasi. 

    Menuntut DPR untuk tunduk pada putusan MK dan hilangkan praktik nepotisme dalam pemerintahan.

    Menuntut setiap anggota DPR untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi dengan menyuarakan kepentingan rakyat di atas kepentingan partai. 

    Menuntut Jokowi untuk tidak mengkhianati demokrasi demi kepentingan keluarga dan kelompoknya.

    Menghentikan intervensi politik penetapan RUU Pilkada dan RUU bermasalah lainnya,

    Mengutuk tindakan represifitas aparat terhadap masyarakat sipil dan Tolak Putusan MA Nomor 23 P/HUM 2024.

    Menanggapi aksi tersebut, beberapa perwakilan caleg DPRD terpilih yang akan dilantik besok hadir membersamai aksi para demonstran di lokasi aksi.

    Calon anggota dewan Jeneponto ini, memberikan apresiasi dan penyambutan hangat atas sikap kritis dan proaktif yang ditunjukkan oleh para mahasiswa dan pemuda.

    Sebagai bentuk respons positif, para perwakilan partai politik tersebut kemudian menandatangani sebuah surat pernyataan yang berisi tuntutan tersebut di atas.

    Dalam siaran Pers, Ketua PC IMM Jeneponto Robi menyampaikan, pentingnya mahasiswa untuk turut aktif dalam mengawal setiap kebijakan yang akan menentukan nasib rakyat kedepannya dalam  berbangsa dan bernegara.

    "Sebagai generasi penerus bangsa, sudah menjadi kewajiban kita untuk ikut serta dalam menjaga nilai-nilai demokrasi. Maka Saya mengecam setiap tindakan DPR RI sebagai representasi dari rakyat yang secara d facto dan d jure tidak melaksanakan kewajibanya selaku wakil rakyat, " kecamnya.

    Maka sesuai dengan nilai dasar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jeneponto menegaskan, Segala bentuk ketidakadilan, kesewenang - wenangan dan kemungkaran adalah lawan besar dari IMM

    "Kami tidak akan tinggal diam melihat segala kemungkaran yang ada, " pungkasnya.

    Aksi yang digelar tersebut berlangsung sukses, tertib dan tetap kondusif di bawa pengawalan aparat kepolisian Polres Jeneponto (*).

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Matangkan Persiapan Data Pemilih Jelang...

    Artikel Berikutnya

    Usai Pelantikan 40 Anggota DPRD Jeneponto,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    LBH SUARA Panrita Keadilan Kecam Pemukulan Wartawan oleh  Staff Pengadilan Negeri Kabupaten Barru
    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Implementasikan 8 Wajib TNI, Babinsa Bersama Warga Fawi Laksanakan Karya Bakti
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Jeneponto
    Klaim Tanah 9 Hektar di Pammajengang, Warga: Kami akan Lawan Sampai Titik Darah Penghabisan
    Aksi Cepat, Disdukcapil Jeneponto Tuntaskan Adminduk Korban Kebakaran di Desa Tarowang
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Tak Butuh Waktu Lama, Disdukcapil Jeneponto Tuntaskan Adminduk Korban Rudapaksa Cacat Fisik di Tamalatea
    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Jeneponto
    Aksi Cepat, Dinkes Jeneponto Atensi Seorang Warga 10 Tahun Lumpuh Total di Desa Bontosunggu
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Jelang Pilkada, Disdukcapil Jeneponto Terus Lakukan Optimalisasi Pemuktahiran Data Warga dan Perekaman KPT-el
    Klaim Tanah 4 Hektar, Ratusan Warga Demo di Kantor Lurah Bontotangnga Minta Gugatan dr. Ridwan Dihentikan
    Usai Kejari Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Jeneponto Minta Periksa Juga Antek-Anteknya
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo

    Ikuti Kami